Sabtu, 05 April 2014

Hukum Mengakhirkan Waktu Shalat Isya’ adalah Sunnah


Pada prinsipnya, dalam setiap shalat, dianjurkan untuk melaksanakannya di awal waktu, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits mengenai keutamaan shalat di awal waktu:
Dari Ali, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda, “Perhatikanlah tiga perkara, janganlah engkau akhirkan shalat jika telah datang waktunya, jenazah jika telah tiba & (menikahi) seorang janda jika engkau telah merasa cocok (sepadan).” (HR At Tirmidzi 156, hasan gharib)
Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa beliau bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab dengan sabdanya:
Shalat pada waktunya.