Wudhu adalah salah
satu cara mensucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci
setiap akan melaksanakan shalat. Firman Allah:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Dan sabda Rasulullah:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Dan sabda Rasulullah:
Allah tidak akan menerima
shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR. Bukhari di Fathul Baari, I/206;
Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Utsman bin Affan ra berkata:
“Barangsiapa berwudhu’ seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Salam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya
menuju masjid dan shalatnya sebagai tambahan pahala baginya” (HSR.
Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim, III/13).
Air yang boleh digunakan untuk berwudhu :- Air hujan
- Air sumur
- Air terjun, laut atau sungai
- Air dari lelehan salju atau es batu
- Air dari tangki besar atau kolam
Adapun Rukun wudhu adalah :
1. Niat
Tidak
sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR.
Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih
Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu
Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca bismillah
saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu Qudamah serta
imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas tentang perintah
Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca
bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
2. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci kedua telapak tangan saat
berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga
membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak tangan lalu mencuci kedua
telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur
mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. (HR.
Bukhari-Muslim)
3. Berkumur-kumur dan menghirup
air ke hidung
Yaitu
mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air kedalam hidung
dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu masuk ke dalam
hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara memencet hidung
dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga kali cidukan
air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi
berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang shahih
dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung dari
tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung, adalah
sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa,
berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142;
Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
4. Membasuh muka sambil
menyela-nyela jenggot
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari, I/48),Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air
lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia
menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan
oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145;
Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
5. Membasuh kedua tangan sampai
siku
Rasulullah
membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan
yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim,
HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
6. Mengusap kepada, telinga dan
sorban
Rasulullah
mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak
tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya
mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian
mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235
dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya.
Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusap-usap
kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua telinga itu
termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442 dan 444,
Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai
sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup
dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan
selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat,
serta tidak bernajis.
7. Membasuh kedua kaki sampai
kedua mata kaki
Rasulullah
menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak
sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau
mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau memerintahkan
agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau mencontohkan sampai
membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali
kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah
menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki.(HSR.
Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
8. Tertib
Semua
tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah
pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang
sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan
kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
Membaca do’a yang diajarkan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah
wa asyhadu anna Muhammadan 'abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni
minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain
yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Semoga artikel ini bermanfaat
bagi pembaca, amal dan ibadah bagi penulis. Semoga Allah selalu memberi kita rahmat
dan hidayahNya. Amin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
AHA..